Jakarta - Semua awak kapal harus memiliki sertifikat keahlian (competency) dan keterampilan (proviciency), sedangkan kapal yang beroperasi harus memiliki sertifikat kelaiklautan kapal. Agar hal itu bisa terlaksana, maka pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mengkampanyekan keharusan yang dimiliki pelaut dan kapal itu.
Pada kegiatan kampanye itu juga diserahkan sertifikat keahlian awak kapal (SKK 60 Mil dan 30 Mil dan SKP) dan sertifikat kapal setelah melalui kegiatan diklat bagi pelaut dan pengukuran bagi kapal tradisional di kawasan Kumai, Kota Waringin Barat.
“Jadi kegiatan kampanye keselamatan di Kumai, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah ini dalam rangka agar awak kapal dan kapal memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena pada saatnya nanti akan ada penegakan hukum bagi seluruh awak kapal dan kapal dari jenis kapal tradisional maupun kapal ikan untuk memenuhi persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 17 Tahun 2018 tentang Pelayaran, ” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, dalam sambutan pembukaan Kampanye Keselamatan Pelayaran 2018 di terminal wisata Tanjung Puting, Pelabuhan Kumai, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (8/10).
Dirjen Hubla juga menyatakan, selain mengkampenyekan keselamatan pelayaran, Ditjen Hubla juga memfasilitasi secara gratis pada awak kapal untuk ikut diklat dalam rangka memiliki kompetensi dan keterampilan sampai memiliki sertifikatnya. Begitu juga dengan kapalnya dilakukan pengukuran untuk mendapatkan sertifikat kapal dalam rangka pemenuhan kelaiklautan kapal untuk mendukung terciptanya keselamatan pelayaran.
“Jadi semua itu dilakukan agar awak kapal dan kapal tradisional yang berlayar memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran, sehingga semakin berkurang terjadinya kecelakaan di laut, sebagaimana yang terjadi selama ini,” kata Agus H. Purnomo.
Sementara itu, Kepala KSOP (Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan) Kumai, Capt. Wahyu Prihanto dalam laporanyya menyatakan, tujuannya kampanye di Pelabuhan Kumai adalah untuk meningkatkan kesadaran semua pihak, baik operator kapal, awak kapal, maupun pengguna jasa angkutan laut, serta regulator akan pentingnya keselamatan pelayaran yang menjadi tanggung jawab bersama.
Pada kampanye itu pihak Pelabuhan Kumai bersama pengguna jasa dan pemerintah daerah serta mitra instansi melakukan aksi bersama dengan memberikan 350 jaket pelampung. Diantara jaket yang diserahkan itu 200 berasal dari KSOP Kumai.
Selama tahun 2018 ini pihak KSOP Kumai sudah melakukan kegiatan pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal tradisional dibawah 7 GT ke bawah dan 7 GT ke atas.
“Selain itu juga tahun ini telah menerbitkan sebanyak 250 sertifikat pengukuran kapal dan akan terus berlanjut,” kata Capt. Wahyu.
Dikatakan juga oleh Capt Wahyu, kegiatan kampanye keselamtaan di Kumai ini juga bersamaan dengan berlangsungnya kegitana Pemerintah Kabupaten Waringin Barat, melaksanakan kegiatan Wanderful Sail To Indonesia Rally Tahun 2018.
“Kantor KSOP Kumai mendukung pelaksanaan wonderful sail dari sisi aspek keselamatan pelayaran, sehingga para peserta wonderful sail yang kapal-kapal yacht nya masuk ke pelabuhan terlayani dengan baik dan pada akhirnya tertarik untuk melaksanakan kegiatannya dengan menjadikan kawasan perairan Kumai menjadi peringgahan mereka,” kata Capt. Wahyu.
Kampanye juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Waringin Barat, Anggota Komisi V DPR RI asal Kalimantan Tenga, serta Ketua Tim Percepatan Pembanguna Pariwisata Kalimantan Tengah dan Kabupaten Waringin Barat.
Pada kampanye itu juga diserahkan secara simbolis sertifikat kapal atas kegiatan pengukuran yang dilakukan pada kapal Sekonyer bobot 43 GT, Borneo Eco Tour IV bobot 40 GT, Kalimantan Explorer bobot 23 GT, Batavia – 02 bobot 28 GT, Garuda Ratu bobot 21 GT, Bahaum 1212 bobot 18 GT.(Abu Bakar)
Tags:
PROFESIONAL