JAKARTA – Nelayan yang sudah malang melintang mengarungi perairan untuk mencari nafkah, tidak lepas dari bidikan sosialisasi keselamatan pelayaran (Kespel). Itu yang terjadi dimana-mana tempat saat ini, termasuk di Kecamatan Mantang dan pulau-pulau kecil lainnya di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Agar kegiatan sosialisasi itu lebih membumi, maka Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas II Kijang juga melaksanakan kegiatan pengukuran ulang dan pemeriksaan serta penerbitan sertifikat kapal-kapal nelayan tradisional pada Jum'at, 9 November 2018.
Nelayan pun menyambut antusias kegiatan itu. Sejumlah kapal tradisonal menjadi bagian yang diukur. Sukses kegiatan pengukuran itu tidak lepas dari dukungan Camat Mantang, Kepala Desa sekecamatan Mantang dan para Nelayan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kijang, Aan Anwar M.M, M.Mar.E berharap nelayan-nelayan yang memiliki kapal dapat memahami pentingnya keselamatan kapal dalam menunjang perekonomian dan kemajuan di daerah pesisir.
“Ketentuan keselamatan pelayaran bukan untuk memberatkan para pemilik kapal, melainkan untuk mendukungnya. Jika selama berada di laut dalam keadaan terpenuhi aspek keselamatan, maka akan membuat mencari nafkah berlangsung aman,” kata Aan Anwar. (Abu Bakar)