Walikota Bekasi Rahmat Effendi lebih setuju bila bergabung dengan DKI Jakarta dibandingkan dengan Provinsi Bogor Raya. Foto : Istimewa |
Menanggapi wilayahnya masuk dalam kajian pembentukan Provinsi Bogor Raya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi bahwa secara historis Kota Bekasi lebih cocok untuk bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta.
Pepen, begitu Rahmat Effendi kerap disapa, menyebut kotanya lebih cocok masuk ke Jakarta apabila Provinsi Bogor Raya terbentuk. Menurutnya, sebagian besar warga Kota Bekasi setuju jika bergabung dengan Jakarta.
Ia mengatakan, bila disurvei, sekitar 60 hingga 80 persen masyarakat Bekasi lebih memilih menjadi bagian dari DKI Jakart. "Bila disurvei, 60, 70, 80 persen masyarakat Bekasi akan ikut Jakarta. Tapi kemarin saya baca di medsos, ya karena DKI mau menguasai (TPST) Bantargebang. Apa yang dikuasai? Orang di sana dia, TPA juga milik dia kok bukan punya kita, kecuali nggak ada yang dikuasai apalagi dalam satu kesatuan antardaerah, satu kesatuan nasional kan NKRI," ujar Rahmat Effendi di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (19/8/2019).
Menurut Rahmat Effendi, ada beberapa keidentikan antara Kota Bekasi dan Jakarta. Selain dari sisi historis, Bekasi memiliki kultur yang mirip dengan Jakarta.
"Bogor mah gagas Provinsi Bogor Raya. Kita sampaikan Bekasi itu polisinya sudah ke Polda Metro Jaya, tentaranya ke Jayakarta. Administratif hirarkisnya. Saya kan delapan keturunan di Bekasi ya, dulu keresidenan Jatinegara itu, Jatinegara, Cilincing, Bekasi. Tahun 76 Cilincing-Cakung diambil menjadi Jakarta. Tahun 50-an Bekasi itu keluar Jatinegara. Tahun 76 Cilincing-Cakung diambil, kita dapat stadion. Nah sekarang kita tinggal hasil pemekaran kabupaten/kota tentunya punya historis budaya, sejarah," ujar Pepen.
Jika Bekasi masuk ke Provinsi Jakarta, dia setuju bila Bekasi berubah nama menjadi DKI Jakarta Tenggara.
"Dulu itu Jatinegara sampai ke (Bekasi) selatan. Nah katanya ada DKI Jakarta Tenggara, whatever lah mau DKI Jakarta Tenggara. Pada prinsipnya, di sini ada kepala daerah, ada DPRD. Sepanjang semua adalah kepada kepentingan dan percepatan pembangunan kenapa tidak?" tandasnya. (AR)