Padahal kemampuan untuk diselesaikan hanya 160 spesimen per harinya. Begitu banyaknya pengiriman spesimen maka hasil yang dikeluarkannya pun membutuhkan waktu selama empat hari.
"Kita akan atur pengiriman spesimen (COVID-19)," kata Pelaksana harian (Plh) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dwie Andyarini pada Senin 31 Agustus 2020.
Dwie mengaku, pihaknya sudah melakukan pengaturan pengiriman dari rumah sakit maupun dari puskesmas karena keterbatasan Labkesda untuk melakukan pemeriksaan spesimen.
Bukan itu saja, masalah keterlambatan hasil pemeriksaan tes kata dia karena secara bersamaan pemerintah daerah tengah melakukan pemeliharaan alat di laboratorium polymerase chain reaction (PCR) yang berada di RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.
Dwie menambahkan, pengaturan pengiriman spesimen ini sudah tertuang dalam surat edaran Nomor 440/3970/Dinkes.Set bersifat penting tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Spesimen Swab untuk diketahui para kepala puskesmas dan rumah sakit se-Kota Bekasi.
"Kami juga melakukan langkah kordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemeriksaan spesimen," kata dia.
Lebih jauh dijelaskan Dwie, Pemprov Jawa Barat segera memberikan bantuan dua alat PCR untuk Pemerintah Kota Bekasi. Dengan alat itu diharapkan mampu melakukan pemeriksaan sebanyak 80 spesimen.
"Tindakan ini dilakukan untuk membantu menyelesaikan pemeriksaan spesimen yang sudah ada di Labkesda," uajar dia.(VV)