Kejari Weda Selidiki Proyek Asrama yang Mangkrak

Proyek asrama yang baru tahap fondasi, padahal sudah sejak 2016 pembangunannya. Foto : AK.
WEDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda,  Kabupaten Halmahera Tengah, menyelidiki pembangunan Asrama Pesantren, di Desa Wedana,  Kecamatan Weda,  tepatnya di samping Rutan Kelas II B Weda.  Pasalnya,  pembangunan asrama pesantren yang dianggarkan Rp1,6 Miliar melalui APBD Induk Tahun Anggaran 2016 itu diduga bermasalah.

Proyek yang melekat di Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Halmahera Tengah, itu dikerjakan Tahun 2016 tidak pernah selesai. Saat itu Kabag Ekbang masih dijabat oleh Tamrin Walid yang sekarang sudah pinda tugas di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Halteng.
 
Amatan media ini di lokasi pembangunan,  proyek itu baru dibangun fondasinya. Selain itu,  tidak ada papan proyek di lokasi pembangunan.

Kasi Intel Kejari Weda Lulu Marluki ketika dikonfirmasi mengungkapkan,  proyek pembangunan asrama pesantren itu dibangun Juli 2016 lalu. "Proyek dibangun 2016, tetapi tidak lagi dilanjutkan. Sampai sekarang baru fondasinya yang berdiri," terang Lulu, Senin (19/8) kemarin.

Ia mengaku,  sejauh ini sudah sekitar enam orang diperiksa terkait proyek tersebut. Mereka yang diperiksa adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Tim PHO (personal Hand over) atau serah terima pekerjaan. "Sejauh ini sudah enam orang yang kita periksa untuk diminta keterangan," ujarnya.

Pemeriksaan ini,  kata dia,  masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan. " Nanti sudah terbukti baru kita sampaikan lebih rinci,"  Akunya. (HRN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama