Pemkot Bekasi Tindak Tegas Bangunan Pabrik Tak Berijin

Rombongan Pemkot Bekasi mendatangi PT Priscolin yang bangunannya dikeluhkan warga dan tak berijin. Foto : HMS
Bekasi - Keresahan warha RW.024 Kelurahan Pejuanh, Medan Satria karena adanya pembangunan pabrik di lingkungannya terjawab sudah. Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menindaklanjuti keluhan warga itu, dan pihak Pemerintah Kota Bekasi mendatangi PT Priscolin pada Rabu (11/9).

Kepada Mas Tri, begitu Tri Adhianto kerap disapa, manajemen PT Priscolin menjelaskan, bangunan baru ini akan digunakan sebagai produksi pakan ternak yang akan diproduksi oleh perusahaan rekanan. Namun, setelah dicecar mengenai ijin bangunan, ma
najemen PT. Priscolin tidak bisa menjawab. 

Tri Adhianto yang didampingi oleh Camat Medan Satria dan Lurah Pejuang mempertanyakan ijin mendirikan bangunan gedung yang telah berdiri sekitar 80% ini. 
“Bangunan saat ini belum dioperasikan Pak, masih dalam tahap pembangunan,” jelas pihak manajemen.
 
“Iya, bukan operasionalnya yang saya maksud. Ini ijinnya bagaimana? IMB nya? Saya lihat bangunannya sudah berdiri 80%,” timpal Mas Tri.
 
Namun pihak manajemen tidak bisa menjelaskan dengan baik terkait ijin. 


Selang beberapa saat, Tri Adhianto meminta proses pembangunan untuk segera dihentikan, dan meminta segera manajemen perusahaan untuk mengurus ijinnya terlebih dahulu. 

“Saya meminta, per hari ini juga proses mendirikan bangunan dihentikan, nanti saya akan meminta PPNS dan Satpol PP untuk ke sini (PT. Priscolin),” tutup Tri sebelum meninggalkan lokasi.(RD/HMS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama