David Solihin dan Yeni Rosa, Humas AMPR PPPSRS Kemayoran. Foto : DS |
Jakarta
- Paska penyerangan dan perusakan di Kantor Badan Pengelola Perhimpunan
Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mediterania
Palace Residences, Kemayoran Jakarta Pusat yang dilakukan oknum tak
bertanggungjawab pada pada Minggu (3/11/2019) lalu, sekitar pukul 10.00
WIB, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
membahas permasalahan pengelolaan Apartemen Mediterania Palace
Residences.
Bertempat di ruang rapat lantai I, kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Senin, (11/11/2019) kemarin.
Dalam acara, hadir sejumlah pihak, yakni perwakilan Walikota Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Ketua TGUPP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Camat Kemayoran, Danramil 07/Kemayoran, Kapolsek Metro Kemayoran, Lurah Kebon Kosong, Khairil Poloan dan pihak Humas AMPR PPPSRS Yenny Rosa, Tini Kartini, Iriene Yonita Putri, dan Komariah.
David Solihin dan Yeni Rosa, selaku humas AMPR PPPSRS Kemayoran, menjelaskan bahwa kepengurusan PPPSRS telah memenuhi tahapan penyeleksian sesuai persyaratan yang berlaku sampai terbitnya SK Disperum 272/2019, tanggal 23 April 2019 yang telah sesuai dengan PerGub 132/2018.
Sejak terbitnya SK tersebut seharusnya PPPSRS telah dapat melakukan tugas dan kewajibannya dalam pengelolaan Apartemen.
Akan tetapi, pengurus lama di bawah saudara Ikhsan (Wakil Pengembang), tidak mau melakukan serahterima kepengurusan lama yang telah demisioner sejak tanggal 5 Januari 2019 kepada kepengurusan baru (PPPSRS) yang 100% adalah warga pemilik Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran.
David Solihin menyayangkan apa yang dikatakan sebagai 'pemutar balikan fakta' yang berisi fitnah dan mengkambing- hitamkan pihak security PPPSRS yang dituduh telah memukul warga, serta melibatkan nama Khairil Poloan yang menjabat sebagai Ketua PPPSRS.
Menurut Pohan, pada Minggu, 3 November 2019, saat itu yang menjaga posko pihak security yang dikontrak oleh Ikhsan cs yang sudah meninggalkan AMPR, namun chief dari pihak security Ikhsan cs sebagai pihak yang melakukan kontrak dengan pihak yang ilegal, tidak mengijinkan dan tidak menerima untuk diadakanya diskusi. Hal ini kemudian mengakibatkan benturan. Chief security PPPSRS memerintahkan seluruh anggota untuk mundur dan kembali ke kantor PPPSRS di ruko yang terletak di lantai ground, sebelah Family Mart, jelas David.
Sebelum sampai di kantor PPPSRS, tepatnya di pintu tangga darurat menuju Giant, anggota security yang paling belakang bernama Bayu ditarik dan dipukuli sejumlah massa. Sementara security lain dalam perjalanan kembali ke kantor PPPSRS, sesampai di pintu Family Mart ada warga berbaju kuning (ibu Oca), baju pink (Leny), baju hitam (Carol) berteriak-teriak dan sejumlah massa yang tidak dikenali wajahnya dan diduga bukan warga asli Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, langsung menyerang dari arah belakang dan mengejar security PPPSRS. Semua anggota security PPPSRS yang mau kembali ke kantor mengalami serangan mendadak dan dipukuli sejumlah massa.
Akibat penyerangan sejumlah security PPPSRS mengalami cedera dan mengalami luka di kepala telah di lakukan visum dan pengobatan di RSCM, kata David Solihin
"Atas perbuatan pengerusakan dan penganiyayaan tersebut, pihak kami telah membuat laporan di Polres Jakarta Pusat, ujar Khairil Poloan. Selaku ketua PPPSRS, ia mengharapkan pihak Polres Jakarta-Pusat, serius dan segera mengusut tuntas perkara.
Sementara itu, Rijal selaku kuasa hukum kantor Badan Pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran mengatakan penyerangan yang dilakukan orang tidak dikenal mengakibatkan Kantor rusat parah.
"Kalpores datang menggunkan motor tapi tidak ada satu orang pun yang di tangkap oleh pihak Kepolisian. Selaku kuasa hukum, kami akan tetap melanjutkan laporan agar pihak Polres menangkap pelaku penyerangan dan perusakan.
Pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri menyatakan akan mencari solusi terbaik untuk kedua pihak. "Untuk Pak Khairil agar tenang dan sabar menerima keputusan dan menerima hasil yang akan dikeluarkan dari pihak pemrov yang akan mengeluarkan Pergub 132," ungkapnya.
Dikatakan, dari instansi pemerintahan dalam hal ini Dinas Perumahan, akan mengikuti aturan PERGUB isi SK 272/2019 dan PERGUB 132 /2018.
"Stiker yang terpapang di seluruh gedung apartemen, yang bernada miring akan dicabut. Bukan hanya itu, Tim Satgas dari kepolisian akan turun menjaga gedung Apartemen Mediterania Palace Residen hingga tanggal 18 November 2019," jelasnya pula. (Dolly Siregar)
Bertempat di ruang rapat lantai I, kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Senin, (11/11/2019) kemarin.
Dalam acara, hadir sejumlah pihak, yakni perwakilan Walikota Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Ketua TGUPP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Camat Kemayoran, Danramil 07/Kemayoran, Kapolsek Metro Kemayoran, Lurah Kebon Kosong, Khairil Poloan dan pihak Humas AMPR PPPSRS Yenny Rosa, Tini Kartini, Iriene Yonita Putri, dan Komariah.
David Solihin dan Yeni Rosa, selaku humas AMPR PPPSRS Kemayoran, menjelaskan bahwa kepengurusan PPPSRS telah memenuhi tahapan penyeleksian sesuai persyaratan yang berlaku sampai terbitnya SK Disperum 272/2019, tanggal 23 April 2019 yang telah sesuai dengan PerGub 132/2018.
Sejak terbitnya SK tersebut seharusnya PPPSRS telah dapat melakukan tugas dan kewajibannya dalam pengelolaan Apartemen.
Akan tetapi, pengurus lama di bawah saudara Ikhsan (Wakil Pengembang), tidak mau melakukan serahterima kepengurusan lama yang telah demisioner sejak tanggal 5 Januari 2019 kepada kepengurusan baru (PPPSRS) yang 100% adalah warga pemilik Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran.
David Solihin menyayangkan apa yang dikatakan sebagai 'pemutar balikan fakta' yang berisi fitnah dan mengkambing- hitamkan pihak security PPPSRS yang dituduh telah memukul warga, serta melibatkan nama Khairil Poloan yang menjabat sebagai Ketua PPPSRS.
Menurut Pohan, pada Minggu, 3 November 2019, saat itu yang menjaga posko pihak security yang dikontrak oleh Ikhsan cs yang sudah meninggalkan AMPR, namun chief dari pihak security Ikhsan cs sebagai pihak yang melakukan kontrak dengan pihak yang ilegal, tidak mengijinkan dan tidak menerima untuk diadakanya diskusi. Hal ini kemudian mengakibatkan benturan. Chief security PPPSRS memerintahkan seluruh anggota untuk mundur dan kembali ke kantor PPPSRS di ruko yang terletak di lantai ground, sebelah Family Mart, jelas David.
Sebelum sampai di kantor PPPSRS, tepatnya di pintu tangga darurat menuju Giant, anggota security yang paling belakang bernama Bayu ditarik dan dipukuli sejumlah massa. Sementara security lain dalam perjalanan kembali ke kantor PPPSRS, sesampai di pintu Family Mart ada warga berbaju kuning (ibu Oca), baju pink (Leny), baju hitam (Carol) berteriak-teriak dan sejumlah massa yang tidak dikenali wajahnya dan diduga bukan warga asli Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, langsung menyerang dari arah belakang dan mengejar security PPPSRS. Semua anggota security PPPSRS yang mau kembali ke kantor mengalami serangan mendadak dan dipukuli sejumlah massa.
Akibat penyerangan sejumlah security PPPSRS mengalami cedera dan mengalami luka di kepala telah di lakukan visum dan pengobatan di RSCM, kata David Solihin
"Atas perbuatan pengerusakan dan penganiyayaan tersebut, pihak kami telah membuat laporan di Polres Jakarta Pusat, ujar Khairil Poloan. Selaku ketua PPPSRS, ia mengharapkan pihak Polres Jakarta-Pusat, serius dan segera mengusut tuntas perkara.
Sementara itu, Rijal selaku kuasa hukum kantor Badan Pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran mengatakan penyerangan yang dilakukan orang tidak dikenal mengakibatkan Kantor rusat parah.
"Kalpores datang menggunkan motor tapi tidak ada satu orang pun yang di tangkap oleh pihak Kepolisian. Selaku kuasa hukum, kami akan tetap melanjutkan laporan agar pihak Polres menangkap pelaku penyerangan dan perusakan.
Pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri menyatakan akan mencari solusi terbaik untuk kedua pihak. "Untuk Pak Khairil agar tenang dan sabar menerima keputusan dan menerima hasil yang akan dikeluarkan dari pihak pemrov yang akan mengeluarkan Pergub 132," ungkapnya.
Dikatakan, dari instansi pemerintahan dalam hal ini Dinas Perumahan, akan mengikuti aturan PERGUB isi SK 272/2019 dan PERGUB 132 /2018.
"Stiker yang terpapang di seluruh gedung apartemen, yang bernada miring akan dicabut. Bukan hanya itu, Tim Satgas dari kepolisian akan turun menjaga gedung Apartemen Mediterania Palace Residen hingga tanggal 18 November 2019," jelasnya pula. (Dolly Siregar)