KPK OTT Bupati Bengkayang

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Foto : Istimewa
JAKARTA - Selang sehari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana, lembaga antirasuah itu kembali menangkap kepala daerah. Pada Selasa (3/9), KPK menangkap Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot.

Tak sendiri Suryadman ditangkapnya. Ada empat orang lainnya yang juga terjerat. "5 orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK (usai OTT). 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Mantan aktivis antikorupsi itu menyebut, lima orang itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Mengenai kasus yang membelit Suryadman, Febri Diansyah belum bisa menjelaskan. Ia menandaskan masih dalam proses penyelidikan di KPK.

Meskipun demikian, disebut-sebut ada uang ratusan juta Rupiah disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. KPK menduga ada transaksi terkait proyek.

"Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tandas Febri Diansyah, Rabu (4/9). (RED)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama